Prinsip Pendidikan Kesejagatan (UNESCO) Dan Literasi Sains Untuk Semua Dalam Aplikasinya Di Indonesia Beserta Standar Isi
Prinsip Pendidikan Kesejagatan (UNESCO) merupakan
prinsip pendidikan yang terjadi pada era globalisasi saat ini. sehingga saat
ini telah terjadi arus pendidikan berprinsipkan pembelajaran abad XXI. Serta saat ini UNESCO sebagai salah satu
badan organisasi dunia yang berkiprah dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan
dan budaya telah meneliti perubahan kehidupan dan mengantisipasinya melalui
perubahan visi atau cara pandang pendidikan yang dituangkan dalam sebuah buku
yang berjudul Belajar: Harta Karun di dalamnya, ini merupakan laporan UNESCO
dari Komisi Internasional tentang pendidikan di Abad XXI.
Selanjutnya UNESCO sebagai induk organisasi
pendidikan dunia memberikan beberapa pilar dalam proses pembelajaran yang
sebenarnya, yang pertama Learning to know
yang secara harfiah atau terminologis makna dari learning to know adalah belajar untuk mengetahui. Selanjutnya yang
kedua itu ada Learning to do (belajar
bertindak/berbuat/berkarya) erat hubungannya dengan belajar mengetahui, sebab
pengetahuan mendasari perbuatan. Berikutnya yang ketiga Learning to be Learning to be (belajar menjadi diri sendiri)
diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Kemudian
pilar yang keempat ada Learning to live
together (belajar hidup bersama) merupakan pilar terakhir yang mempunyai
arti belajar untuk hidup bersama, bermasyarakat dan bersosial. Adapun untuk
pilar pendidikan yang terakhir itu mengajar kepada siswa bahwa mereka hidup
bukan sendiri tetapi mereka hidup dilingkungan sosial yang arti mereka harus
melakukan interaksi sosial, sehingga akan berdampak pada kehidupan mereka
secara pribadi. UNESCO mengungkapkan bahwa jenis belajar ini merupakan salah
satu persoalan yang besar dalam pendidikan dewasa ini, karena atmosfer
persaingan, perselisihan atau pertengakaran begitu kental sehingga sering
terjadi hanya karena masalah-masalah sepele yang pada akhirnya manusia lebih
memilih egonya sendiri dari pada kepentingan hidup bersama.
Untuk menjawab prinsip pendidikan kesejagatan di
atas maka di terapkan juga literasi sains agar pendidika dan pembelajaran yang
di dapat akan seimbang karena prinsip bahwa pendidikan dan sains itu tak dapat
terpisahkan karena saling mengikat satu sama yang lainnya. Sejalan dengan itu menurut Kemendikbud (2017) literasi sains
dapat diartikan sebagai
pengetahuan dan kecakapan ilmiah untuk
mampu mengidentifikasi pertanyaan, memperoleh pengetahuan
baru, menjelaskan fenomena ilmiah,
serta mengambil simpulan berdasar
fakta, memahami
karakteristik sains, kesadaran
bagaimana sains dan teknologi membentuk lingkungan alam, intelektual, dan
budaya, serta kemauan untuk terlibat dan peduli terhadap isu-isu
yang terkait sain. Selanjutnya Council (2012)
menyatakan bahwa rangkaian
kompetensi ilmiah yang dibutuhkan pada
literasi sains mencerminkan
pandangan bahwa sains adalah
ansambel dari praktik
sosial dan epistemik
yang umum pada semua ilmu pengetahuan, yang membingkai
semua kompetensi sebagai tindakan.
Adapun prinsip
dari Terdapat beberapa prinsip dalam literasi sains, diantaranya: Kontekstual,
sesuai dengan kearifan lokal dan perkembangan zaman, Pemenuhan kebutuhan
sosial, budaya, dan kenegaraan, Sesuai dengan standar mutu pembelajaran yang
sudah selaras dengan pembelajaran abad XXI, Holistik dan terintegrasi dengan
beragam literasi lainnya dan Kolaboratif dan partisipatif. Jadi pada dasarnya
literasi sain itu adalah untuk menerapkan pembelajran yang mengajarkan siswa
untuk menemukan hal-hal baru bedasarkan kemampuan dalam mengembangkan kemampuan
untuk menemukan. Selain prinsip ada juga ruang lingkup dari literasi sains
yaitu Literasi sains merupakan bagian
dari sains, bersifat
praktis, berkaitan dengan isu-isu tentang sains dan ide-ide sains. memiliki kepekaan
terhadap kesehatan, sumber
daya alam, kualitas lingkungan,
dan bencana alam
dalam konteks personal,
lokal, nasional, dan global. Dari sini kita bisa melihat bahwa cakupan
literasi sains sangat luas,
tidak hanya dalam
mata pelajaran sains,
tetapi juga beririsan dengan literasi
lainnya. Selain ruang lingkup tersebut pada literasi sains juga memiliki
indikator berupa adanya intensitas pemanfaat literasi sain pad proses
pembelajaran, jumlah pembelajaran sains
berbasis permasalahan dan berbasis proyek, jumlah produk
yang dihasilkan peserta
didik melalui pembelajaran sains
berbasis proyek, Skor literasi sains dalam PISA/TIMSS/INAP, dan juga jumlah
pembelajaran non sain yang melibat literasi sain dalam pembelajaran. Selain indikator
tersebut jug masih ada, berupa indiakator sains berbasis budaya sekolah adanya
variasi serta jumlah dari bahan bacaan sains, frekuensi peminjaman bahan bacaan
literasi sains, alokasi anggaran dana untuk literasi sains, dan Akses situs
daring yang berhubungan dengan literasi sains.
Kemudian selanjutnya, selain adanya indikator
untuk literasi sains, ruang lingkungnya ada juga sasaran dari literasi sains
adalah meningkatnya intensitas pemanfaatan dan penerapan literasi sains dalam
pembelajaran, meningkatnya jumlah pembelajaran sains berbasis permasalahan dan
berbasis proyek, meningkatnya jumlah produk yang dihasilkan peserta didik
melalui pembelajaran sains berbasis proyek, berikutnya berhubungan dengan
sasaran dari literasi sain berbasis budaya sekolah meliputi, terdapatnya tim
literasi sekolah, meningkatnya jumlah kegiatan literasi sains di sekolah, terdapatnya
kebijakan sekolah mengenai literasi sains, dan meningkatnya jumlah penyajian
informasi literasi sains dalam berbagai bentuk (contoh: infografis
dan alat peraga
proses terjadinya hujan).
Dalam literasi sains juga ada beberapa strategi
untuk menjalankan gerakan literasi sains disekolah melalui kurikulum,
literasi sains juga dimunculkan di dalam lingkungan sekolah oleh staf
non guru dan kegiatan-kegiatan rutin
yang terjadi di
sekolah yang memberikan kesempatan nyata bagi peserta
didik untuk mempraktikkan keterampilan literasi sains mereka: pengutan
fasilitator meliputi pelatihan guru sain dan non sain dalam penunjang
keberhasilan literasi sain disekolah. strategi berikutnya berupa peningkatan
jumlah dan ragam sumber belajar, berikutnya adanya perluasan akses sumber
belajar bermutu dan cakupan peserta belajar, peningkatan
pelibatan public, dan penguatan tata kelola.
Adapun untuk hal berikutnya yang perlu kita ingat
adalah mengenai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 21 Tahun 2016
tentang Standar Isi Pendidikan Dasar Dan Menengah berkaitan dengan hal tersebut
standar Isi disesuaikan dengan substansi
tujuan pendidikan nasional dalam domain sikap spiritual dan sikap sosial,
pengetahuan, dan keterampilan. Oleh karena itu, standar isi dikembangkan untuk
menentukan kriteria ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang sesuai dengan
kompetensi lulusan yang dirumuskan pada Standar Kompetensi Lulusan, yakni
sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Karakteristik, kesesuaian, kecukupan,
keluasan, dan kedalaman materi ditentukan sesuai dengan karakteristik
kompetensi beserta proses pemerolehan kompetensi tersebut. Ketiga kompetensi
tersebut memiliki proses pemerolehan yang berbeda. Sikap dibentuk melalui
aktivitas-aktivitas: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan.
Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas-aktivitas: mengetahui, memahami,
menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Dalam usaha mencapai
Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana telah ditetapkan untuk setiap satuan dan
jenjang pendidikan, penguasaan kompetensi lulusan dikelompokkan menjadi Tingkat
Kompetensi Pendidikan Dasar dan Tingkat Kompetensi Pendidikan Menengah. Tingkat
Kompetensi menunjukkan tahapan yang harus dilalui untuk mencapai kompetensi
lulusan yang telah ditetapkan dalam Standar Kompetensi Lulusan.
Dalam penerapan literasi sains pada lingkup standar isi yang berkiatan dengan Standar Isi Pendidikan Dasar Dan Menengah khusus pada tahap standar kompetensi ada hal yang harus diperhatikan itu berkaitan dengan tahap surface knowledge diperoleh pada
Tingkat Pendidikan Dasar untuk Sekolah Dasar, tahap deep knowledge diperoleh
pada Tingkat Pendidikan Dasar untuk Sekolah Menengah Pertama dan tahap conceptual/constructed
knowledge diperoleh pada Tingkat Pendidikan Menengah yaitu ada Sekolah
Menengah Atas. Walaupun demikian, untuk jenis pengetahuan tertentu, ketiga
tahap ini dapat dicapai dalam satu jenjang pendidikan atau dalam satu tingkat
kelas.
Tahapan tersebut untuk mengarahkan sehingga tecapai kompetensi yang diharapkan, oleh karena itu tahap-tahap tersebut dapat dilaksanakan guna tercapai tujuan dari standar itu sendiri. adapu hal yang harus diperhatikan adalah ketercapaian kompetensi itu sendiri. sejalan dnegan itu kecakapan kita dalam melihat kondisi dalam ketercapaian standar kompetensi itu adalah untuk tujuan agar kita semua memiliki kecapan literasi ilmiah yang mampu menjawab tantangan pemebalajaran abad XXI.
Berdasarkan Tingkat Kompetensi tersebut
ditetapkan Kompetensi yang bersifat generik yang selanjutnya digunakan sebagai
acuan dalam mengembangkan Kompetensi dan ruang lingkup materi yang bersifat
spesifik untuk setiap mata pelajaran. Secara hirarkis, Standar Kompetensi
Lulusan digunakan sebagai acuan untuk menetapkan Kompetensi yang bersifat
generik pada tiap Tingkat Kompetensi. Kompetensi yanag bersifat generik ini
kemudian digunakan untuk menentukan kompetensi yang bersifat spesifik untuk
tiap mata pelajaran. Selanjutnya, Kompetensi dan ruang lingkup materi digunakan
untuk menentukan Kompetensi Dasar pada pengembangan kurikulum tingkat satuan
dan jenjang pendidikan.