Prinsip Pendidikan Kesejagatan (UNESCO) Dan Literasi Sains Untuk Semua Dalam Aplikasinya Di Indonesia Beserta Standar Isi

Prinsip Pendidikan Kesejagatan (UNESCO) Dan Literasi Sains Untuk Semua Dalam Aplikasinya Di Indonesia Beserta Standar Isi

Prinsip Pendidikan Kesejagatan (UNESCO) merupakan prinsip pendidikan yang terjadi pada era globalisasi saat ini. sehingga saat ini telah terjadi arus pendidikan berprinsipkan pembelajaran abad XXI.  Serta saat ini UNESCO sebagai salah satu badan organisasi dunia yang berkiprah dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan budaya telah meneliti perubahan kehidupan dan mengantisipasinya melalui perubahan visi atau cara pandang pendidikan yang dituangkan dalam sebuah buku yang berjudul Belajar: Harta Karun di dalamnya, ini merupakan laporan UNESCO dari Komisi Internasional tentang pendidikan di Abad XXI.
Selanjutnya UNESCO sebagai induk organisasi pendidikan dunia memberikan beberapa pilar dalam proses pembelajaran yang sebenarnya, yang pertama Learning to know yang secara harfiah atau terminologis makna dari learning to know adalah belajar untuk mengetahui. Selanjutnya yang kedua itu ada Learning to do (belajar bertindak/berbuat/berkarya) erat hubungannya dengan belajar mengetahui, sebab pengetahuan mendasari perbuatan. Berikutnya yang ketiga Learning to be Learning to be (belajar menjadi diri sendiri) diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Kemudian pilar yang keempat ada Learning to live together (belajar hidup bersama) merupakan pilar terakhir yang mempunyai arti belajar untuk hidup bersama, bermasyarakat dan bersosial. Adapun untuk pilar pendidikan yang terakhir itu mengajar kepada siswa bahwa mereka hidup bukan sendiri tetapi mereka hidup dilingkungan sosial yang arti mereka harus melakukan interaksi sosial, sehingga akan berdampak pada kehidupan mereka secara pribadi. UNESCO mengungkapkan bahwa jenis belajar ini merupakan salah satu persoalan yang besar dalam pendidikan dewasa ini, karena atmosfer persaingan, perselisihan atau pertengakaran begitu kental sehingga sering terjadi hanya karena masalah-masalah sepele yang pada akhirnya manusia lebih memilih egonya sendiri dari pada kepentingan hidup bersama. 
Untuk menjawab prinsip pendidikan kesejagatan di atas maka di terapkan juga literasi sains agar pendidika dan pembelajaran yang di dapat akan seimbang karena prinsip bahwa pendidikan dan sains itu tak dapat terpisahkan karena saling mengikat satu sama yang lainnya. Sejalan dengan itu  menurut Kemendikbud (2017) literasi  sains  dapat  diartikan  sebagai  pengetahuan  dan kecakapan  ilmiah untuk  mampu  mengidentifikasi  pertanyaan, memperoleh  pengetahuan  baru, menjelaskan  fenomena  ilmiah,  serta mengambil  simpulan  berdasar  fakta, memahami  karakteristik  sains, kesadaran bagaimana sains dan teknologi membentuk lingkungan alam, intelektual, dan budaya, serta kemauan untuk terlibat dan peduli terhadap  isu-isu  yang  terkait  sain. Selanjutnya Council  (2012)  menyatakan  bahwa  rangkaian  kompetensi  ilmiah  yang dibutuhkan  pada  literasi  sains  mencerminkan  pandangan  bahwa  sains adalah  ansambel  dari  praktik  sosial  dan  epistemik  yang  umum  pada semua ilmu pengetahuan, yang membingkai semua kompetensi sebagai tindakan.
 Adapun prinsip dari Terdapat beberapa prinsip dalam literasi sains, diantaranya: Kontekstual, sesuai dengan kearifan lokal dan perkembangan zaman, Pemenuhan kebutuhan sosial, budaya, dan kenegaraan, Sesuai dengan standar mutu pembelajaran yang sudah selaras dengan pembelajaran abad XXI, Holistik dan terintegrasi dengan beragam literasi lainnya dan Kolaboratif dan partisipatif. Jadi pada dasarnya literasi sain itu adalah untuk menerapkan pembelajran yang mengajarkan siswa untuk menemukan hal-hal baru bedasarkan kemampuan dalam mengembangkan kemampuan untuk menemukan. Selain prinsip ada juga ruang lingkup dari literasi sains yaitu Literasi sains  merupakan  bagian  dari  sains,  bersifat  praktis, berkaitan dengan isu-isu tentang sains dan ide-ide sains. memiliki  kepekaan  terhadap  kesehatan,  sumber  daya  alam, kualitas  lingkungan,  dan  bencana  alam  dalam  konteks  personal,  lokal, nasional, dan global. Dari sini kita bisa melihat bahwa cakupan literasi sains  sangat  luas,  tidak  hanya  dalam  mata  pelajaran  sains,  tetapi  juga beririsan dengan literasi lainnya. Selain ruang lingkup tersebut pada literasi sains juga memiliki indikator berupa adanya intensitas pemanfaat literasi sain pad proses pembelajaran, jumlah  pembelajaran  sains  berbasis  permasalahan  dan berbasis proyek, jumlah  produk  yang  dihasilkan  peserta  didik  melalui pembelajaran sains berbasis proyek, Skor literasi sains dalam PISA/TIMSS/INAP, dan juga jumlah pembelajaran non sain yang melibat literasi sain dalam pembelajaran. Selain indikator tersebut jug masih ada, berupa indiakator sains berbasis budaya sekolah adanya variasi serta jumlah dari bahan bacaan sains, frekuensi peminjaman bahan bacaan literasi sains, alokasi anggaran dana untuk literasi sains, dan Akses situs daring yang berhubungan dengan literasi sains.
Kemudian selanjutnya, selain adanya indikator untuk literasi sains, ruang lingkungnya ada juga sasaran dari literasi sains adalah meningkatnya intensitas pemanfaatan dan penerapan literasi sains dalam pembelajaran, meningkatnya jumlah pembelajaran sains berbasis permasalahan dan berbasis proyek, meningkatnya jumlah produk yang dihasilkan peserta didik melalui pembelajaran sains berbasis proyek, berikutnya berhubungan dengan sasaran dari literasi sain berbasis budaya sekolah meliputi, terdapatnya tim literasi sekolah, meningkatnya jumlah kegiatan literasi sains di sekolah, terdapatnya kebijakan sekolah mengenai literasi sains, dan meningkatnya jumlah penyajian informasi literasi sains dalam berbagai bentuk (contoh:  infografis  dan  alat  peraga  proses terjadinya hujan).
Dalam literasi sains juga ada beberapa strategi untuk menjalankan gerakan literasi sains disekolah melalui  kurikulum,  literasi sains juga dimunculkan di dalam lingkungan sekolah oleh staf non guru dan  kegiatan-kegiatan  rutin  yang  terjadi  di  sekolah  yang  memberikan kesempatan nyata bagi peserta didik untuk mempraktikkan keterampilan literasi sains mereka: pengutan fasilitator meliputi pelatihan guru sain dan non sain dalam penunjang keberhasilan literasi sain disekolah. strategi berikutnya berupa peningkatan jumlah dan ragam sumber belajar, berikutnya adanya perluasan akses sumber belajar  bermutu  dan cakupan peserta belajar, peningkatan pelibatan public, dan penguatan tata kelola.

Adapun untuk hal berikutnya yang perlu kita ingat adalah mengenai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar Dan Menengah berkaitan dengan hal tersebut  standar Isi disesuaikan dengan substansi tujuan pendidikan nasional dalam domain sikap spiritual dan sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Oleh karena itu, standar isi dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yang dirumuskan pada Standar Kompetensi Lulusan, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Karakteristik, kesesuaian, kecukupan, keluasan, dan kedalaman materi ditentukan sesuai dengan karakteristik kompetensi beserta proses pemerolehan kompetensi tersebut. Ketiga kompetensi tersebut memiliki proses pemerolehan yang berbeda. Sikap dibentuk melalui aktivitas-aktivitas: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan. Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas-aktivitas: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Dalam usaha mencapai Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana telah ditetapkan untuk setiap satuan dan jenjang pendidikan, penguasaan kompetensi lulusan dikelompokkan menjadi Tingkat Kompetensi Pendidikan Dasar dan Tingkat Kompetensi Pendidikan Menengah. Tingkat Kompetensi menunjukkan tahapan yang harus dilalui untuk mencapai kompetensi lulusan yang telah ditetapkan dalam Standar Kompetensi Lulusan.
Dalam penerapan literasi sains pada lingkup standar isi yang berkiatan dengan Standar Isi Pendidikan Dasar Dan Menengah khusus pada tahap standar kompetensi ada hal yang harus diperhatikan itu berkaitan dengan tahap surface knowledge diperoleh pada Tingkat Pendidikan Dasar untuk Sekolah Dasar, tahap deep knowledge diperoleh pada Tingkat Pendidikan Dasar untuk Sekolah Menengah Pertama dan tahap conceptual/constructed knowledge diperoleh pada Tingkat Pendidikan Menengah yaitu ada Sekolah Menengah Atas. Walaupun demikian, untuk jenis pengetahuan tertentu, ketiga tahap ini dapat dicapai dalam satu jenjang pendidikan atau dalam satu tingkat kelas. 
 Tahapan tersebut  untuk mengarahkan sehingga tecapai kompetensi yang diharapkan, oleh karena itu tahap-tahap tersebut dapat dilaksanakan guna tercapai tujuan dari standar itu sendiri. adapu hal yang harus diperhatikan adalah ketercapaian kompetensi itu sendiri. sejalan dnegan itu kecakapan kita dalam melihat kondisi dalam ketercapaian standar kompetensi itu adalah untuk tujuan agar kita semua memiliki kecapan literasi ilmiah yang mampu menjawab tantangan pemebalajaran abad XXI.
Berdasarkan Tingkat Kompetensi tersebut ditetapkan Kompetensi yang bersifat generik yang selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan Kompetensi dan ruang lingkup materi yang bersifat spesifik untuk setiap mata pelajaran. Secara hirarkis, Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan untuk menetapkan Kompetensi yang bersifat generik pada tiap Tingkat Kompetensi. Kompetensi yanag bersifat generik ini kemudian digunakan untuk menentukan kompetensi yang bersifat spesifik untuk tiap mata pelajaran. Selanjutnya, Kompetensi dan ruang lingkup materi digunakan untuk menentukan Kompetensi Dasar pada pengembangan kurikulum tingkat satuan dan jenjang pendidikan. 

Comments
Silahkan, saya ga nggigit !